Jumat, 11 Mei 2012

nelayan: latar belakang proposal

sosiologi fisip untad
v  
LATAR BELAKANG PROPOSAL
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya yang melakukan penangkapan ikan(sumber dari:buku undang-undang no 09 tahun 1985 tentang perikanan, hal 57) Hari nelayan di peringati pada tanggal 6 april semakin kehilangan makna, nelayan masih didera kemiskinan sedangkan pemerintah belum serius menggarap potensi bahari(sumber dari:koran (LKT/ENY/OSA) semarang, kompas sabtu:07 april 2012). Berdasarkan kerakteristiknya nelayan di kategorikan dalam dua jenis yaitu nelayan modern yaitu mereka yang pekerjaanya mencari ikan di laut atau sungai dengan menggunakan, modal atau alat-alat penangkapan ikan yang modern/mesin: Nelayan pas-pasan adalah nelayan tradisional kecil yaitu nelayan yang menggunakan sarana penangkapan ikan sederhana/tradisional (carner 1988.korter 1988). Dengan terpenuhinya kebutuhan manusia akan rasa aman, maka kebutuhan sosial akan tampil menjadi prioritas. Artinya kebutuhan sosial bukan lagi sebagai daftar keinginan tetapi sudah merupakan bagian dari perangkat atau kelengkapan gaya atau cara hidup manusia.(sumber dari: perubahanpand ujungwatu,jepara/http://eprints.undip.ac.id/3260/2/14_ARTIKEL)
Iteraksi sosial adalah merupakan kunci dari semua kehidupan sosial oleh karena tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama(sumber dari: buku sosiologi suatu pengantar  soerjono soekanto, edisi baru  ke empat 1990:67). 
Indonesia  ialah salah satu sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan melihat perairan lebih besar/lebih luas dari daratan yang ada, dengan itu kita dapat mengetahui bahwa kita kaya akan sumber daya alam yang ada di perairan. Bagi masyarakat nelayan, laut bukan hanya merupakan hamparan air yang membatasi wilayah daratan, tetapi lebih dari itu yakni sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. (sumber dari: perubahanpandanganbekerjamasyarakatnelayandesaujungwatu,jepara/http://eprints.undip.ac.id/3260/2/14_ARTIKEL_GIK.pdf)
Sebagai bangsa bahari, kelompok masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan itu seharusnya tidak miskin dan tidak perlu berjuang mati-matian demi menyangga hidup. (Sumber dari:Penulis Dosen STIE IBMI Medan, aktif di Campus Concern Medan(CC_Medan)/http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/11/25/68370/nelayan_yang_selalu_malang/#.PDDW8IHW9N8. Kehidupan sosial adalah kehidupan yang terdiri dari berbagai macam bentuk kehidupan yang dapat menjadi suatu rangkaian yaitu rangkaian suatu aktifitas manusia yang saling bergantung  antara satu sama lain(Sumber dari: skripsi Dalmi stanbuk B201 07 173 2012) (Astrid S Susanto. 2003:20)
            Dengan demikian masyarakat Indonesia merupakan  bagian integran dari bangsa indonesia yang harus tersentuh oleh upaya-upaya  peningkatan SDM melalui program pembangunan dan sector. Olehnya itu maka masyarakat hendaknya tidak hanya di jadikan sebagai ojek pembangunan melainkan harus pula di tempatkan sebagai sumber pembangunan.
            Desa lendentovea dusun labuana, merupakan desa yang memiliki potensi yang sama dengan desa-desa yang terletak di pesisir pantai lainnya. Hamper semua masyarakat Lende ntovea dusun labuanaKec. Sirenja menggantukan kehidupan sosial ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya yang ada di laut. Pemanfaatan ini lebih di orientasikan pada exploitas terhadap potensi laut yang ada di desa lende ntovea dusun labuana Kec.Sirenja.
            Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian yang lebih mendalam tentang bagimana kehidupan sosial ekonomi masyarakat Lende ntovea Dusun Labuana  Kec. Sirenja.


Jumat, 04 Mei 2012

PENDIDIKAN DAN KESETARAAN GENDER



NURAFIA.A.H.SOKONG & MEW-MEW

HUBUNGAN PENDIDIKAN DAN KESETARAAN GENDER
BAGIAN I
PENDAHULUAN
A.       LATARBELAKANG
Pendidikan merupakan Hak Asasi Manusia. Pendidikan yang tidak diskriminatif akan menguntungkan, baik bagi perempuan maupun laki-laki, yang pada akhirnya akan mempermudah terjadinya kesetaraan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki. Gender sebagaimana didefinisikan secara umum adalah pembedaan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki sebagai hasil konstruksi sosial budaya masyarakat . Tataran bias gender banyak terjadi dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang pendidikan. Misalnya peran gender terjadi dalam hal mengakses lembaga pendidikan yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi perempuan.
Allah mewajibkan hambanya untuk memperoleh pendidikan yang tinggi, tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh pendidikan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam hal ini adalah bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja. Peluang untuk meraih prestasi maksimum dalam pendidikan terbuka lebar untuk dua insan tersebut. Yang membedakan hanyalah ketakwaannya dihadapan Allah sang Pencipta . Sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Hujurat (49:13) sebagai berikut yang artinya;
“Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”





ApaItuGender?
BANYAK laki-laki mengatakan, sungguh tidak mudah menjadi laki-laki karena masyarakat memiliki ekspektasi yang berlebihan terhadapnya. Mereka haruslah sosok kuat, tidak cengeng, dan perkasa. Ketika seorang anak laki-laki diejek, dipukul, dan dilecehkan oleh kawannya yang lebih besar, ia biasanya tidak ingin menunjukkan bahwa ia sebenarnya sedih dan malu. Sebaliknya, ia ingin tampak percaya diri, gagah, dan tidak memperlihatkan kekhawatiran dan ketidak berdayaannya. Ini menjadi beban yang sangat berat bagi anak laki-laki yang senantiasa bersembunyi di balik topeng maskulinitasnya. Kenyataannya juga menunjukkan, menjadi perempuan pun tidaklah mudah. Stereotip perempuan yang pasif, emosional, dan tidak mandiri telah menjadi citra baku yang sulit diubah. Karenanya, jika seorang perempuan mengekspresikan keinginan atau kebutuhannya maka ia akan dianggap egois, tidak rasional dan agresif. Hal ini menjadi beban tersendiri pula bagi perempuan.
Keadaan di atas menunjukkan adanya ketimpangan atau bias gender yang sesungguhnya merugikan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Membicarakan gender tidak berarti membicarakan hal yang menyangkut perempuan saja.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa gender merupakan pembagian sifat, peran, kedudukan, dan tugas laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi social budaya masyarakat berdasarkan norma, adat kebiasaan, dan kepercayaan masyarakat. Gender bukan kodrat atau takdir Tuhan, tetapi gender berkaitan dengan keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan bagaimana seharusnya perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada.








BAGIAN II
PEMBAHASAN
KESETARAN GENDER DALAM PENDIDIKAN 

SDN KABALO KEC.TOJO BARAT. KAB TOJO UNA-UNA


Isu kesetaraan gender sejalan dengan perkembangan jaman yang didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong perkembangan ekonomi dan globalisasi informasi, yang memungkinkan kaum perempuan bekerja dan berperan sama dengan kaum lelaki. Hal yang sangat penting adalah bahwa kesetaraan gender itu harus didukung dengan perlindungan hukum dan berbekal pendidikan yang memadai, karena perjuangan kesetaraan gender yang hakiki adalah perjuangan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan dan perlindungan hukum.
Pendidikan adalah produk atau konstruksi sosial, dan celakanya ada jenis kelamin dalam masyarakat yakni laki-laki dan perempuan yang salah satunya tidak selalu diuntungkan akibat dari konstruksi tersebut. Kesenjangan pada sektor pendidikan telah menjadi faktor utama yang paling berpengaruh terhadap bias gender secara menyeluruh. Hampir pada semua sektor, seperti lapangan pekerjaan, jabatan, peran di masyarakat, sampai pada masalah menyuarakan pendapat, antara laki-laki dan perempuan yang menjadi faktor penyebab terjadinya bias gender adalah karena latar belakang pendidikan yang belum setara.
Kita tidak perlu jauh-jauh untuk menganalisa bagaimana bias gender terjadi, di lingkungan keluarga maupun sekolah kita sudah bisa menilik bagaimana keadaan bias gender terjadi dan ini akan terus-menerus berlangsung manakala tidak ada penyelesaian. Misalnya, dalam buku ajar siswa, banyak ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan kesetaraan gender. Sebut saja gambar seorang pilot selalu laki-laki karena pekerjaan sebagai pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang “hanya” dimiliki oleh laki-laki. Sementara gambar guru yang sedang mengajar di kelas selalu perempuan karena guru selalu diidentikkan dengan tugas mengasuh atau mendidik. Ironisnya siswa pun melihat bahwa meski guru-gurunya lebih banyak berjenis kelamin perempuan, tetapi kepala sekolahnya umumnya laki-laki. Rumusan kalimat tersebut mencerminkan sifat feminim bagi perempuan serta sifat maskulin dan bagi laki-laki.
Bias gender tampak sekali dalam realita kehidupan diatas dan ini tidak hanya berdampak negatif bagi siswa atau anak perempuan tetapi juga bagi anak laki-laki. Anak perempuan diarahkan untuk selalu tampil cantik, lembut, dan melayani. Sementara laki-laki diarahkan untuk tampil gagah, kuat, dan berani. Ini akan sangat berpengaruh pada peran sosial mereka dimasa datang. Singkatnya, ada aturan-aturan tertentu yang dituntut oleh masyarakat terhadap perempuan dan laki-laki. Jika perempuan tidak dapat memenuhinya ia akan disebut tidak tahu adat dan kasar. Demikian pula jika laki-laki tidak dapat memenuhinya ia akan disebut banci, penakut atau bukan lelaki sejati.
Padahal menurut William Pollacek dalam Real Boys menunjukkan penemuannya, sebenarnya, bayi laki-laki secara emosional lebih ekspresif dibandingkan bayi perempuan. Namun ketika sampai pada usia sekolah dasar, ekspresi emosionalnya hilang. Laki-laki pada usia lima atau enam tahun belajar mengontrol perasaan-perasaannya dan mulai malu mengungkapkannya .
Penyebabnya adalah pertama, ada proses menjadi kuat bagi laki-laki yang selalu diajari untuk tidak menangis, tidak lemah, dan tidak takut. Kedua, proses pemisahan dari ibunya, yakni proses untuk tidak menyerupai ibunya yang dianggap masyarakat sebagai perempuan lemah dan harus dilindungi. Meski berat bagi anak laki-laki untuk berpisah dari sang ibu, namun ia harus melakukannya jika tidak ingin dijuluki sebagai “anak mami”.
Dengan adanya pelabelan-pelabelan seperti di atas, perempuan dianggap mempunyai tingkat kemampuan untuk meraih pendidikan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki yang menyebabkan perempuan belum bisa berperan lebih besar. Untuk itu, perlu dibuka seluas-seluasnya akses pendidikan dengan memajukan program-progrm sosialisasi kesetaraan gender agar bias gender tidak terus berlangsung.
Sehingga kejadian-kejadian buruk seringkali menimpa kaum perempuan dikarenakan kurangnya pengetahuan atau pendidikan. Sehingga muncul teori-teori feminisme dalam wacana pendidikan yang juga dapat diperhitungkan sebagai bagian yang memperjuangkan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan, ada empat teori besar feminisme yang secara singkat perlu dikemukakan di sini yang dikaitkan dengan masalah pendidikan, antara lain :
  1. Teori Feminisme Liberal.

Teori ini memfokuskan diri pada pertanyaan-pertanyaan mengapa anak perempuan banyak mengalami kegagalan meraih pendidikan tinggi. Feminisme liberal lebih berfokus pada persoalan akses ke pendidikan, peningkatan partisipasi sekolah pada anak perempuan, menyediakan program-program pelayanan bagi anak perempuan dari keluarga yang kurang beruntung dan melakukan penuntutan kesetaraan pendidikan yang sifatnya tidak radikal atau tidak mengancam


  1. Teori Feminisme Radikal

Teori radikal mencari persoalan sampai keakar-akarnya bertolak belakang persepsi mereka dengan kaum feminis liberal. Kaum feminis radikal melihat penyebab utama adanya ketidakadilan bagi perempuan di dalam dunia pendidikan adalah karena sistem patriarkhal yang berlaku di masyarakat setempat. Selain itu, juga melihat hubungan-hubunga kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, karena nya ini yang kemudian menentukan keterbelakangan perempuan perempuan di berbagai bidang.
  1. Teori Feminisme Marxis dan Sosialis

Bagi teori ini, ketidaksetaraan dalam pendidikan terjadi karena institusi-institusi pendidikan justru menciptakan kelas-kelas ekonomi. Pendidikan telah dijadikan bisnis yang lebih melayani kelas ekonomi atas. Pendidikan telah kehilangan makna bukan untuk mencerdaskan bangsa melainkan untuk menguntungkan pendapatan pribadi. Hubungan kekuasaan antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah terlihat gamblang sehingga kelompok miskin tereksploitasi dan berada dalam kebodohan terus menerus. Bahasa-bahasa yang sering digunakan dalam teori ini adalah yang berkaitan dengan kelas, produksi, kemiskinan dan seterusnya.
  1. Teori Poststrukturalis dan Postmodernisme

Teori ini mengkritik definisi pendidikan yang lebih berpusat pada laki-laki (male-centered) tidak dipertanyakan lagi atau sudah dianggap wajar dan semestinya. Teori ini juga membongkar semua anggapan-anggapan yang diterima begitu saja. Konsentrasi yang dilakukan teori ini adalah melihat semua diskursus-diskursus yang ada (teks-teks) yang ada dalam dunia pendidikan yang melakukan operasi bawah sadar sehingga terjadi penaturalan bahasa-bahasa yang bias gender. Oleh sebab itu, teori ini bukan saja mengajak mereka yang berkepentingan dengan pendidikan untuk merubah kurikulum tetapi melihat bagaimana kurikulum bias genderter bentuk dan beroperasisecar luas. Perjuangan untuk menyuarakan kesetraan gender itu tidak akan betul-betul bisa terwujud apabila kesetaraan gender dalam pendidikan belum bisa direalisasikan. Artinya perjuangan kesetaraan gender harus dimulai dengan kesetaraan antara kaum perempuan dan kaum lelaki, dalam pendidikan sehingga mempunyai peluang yang sama untuk mengakses lapangan pekerjaan dan berperan dalam berbagai kehidupan.
Ketidakadilan Gender Terjadi dalam Pendidikan
Bias gender sebagai masalah sosial bukan hanya terjadi di wilayah politik, budaya, dunia dan agama saja, melainkan juga di dunia pendidikan. Sebagai contoh kebijakan bias gender terjadi di tingkat SMA. Di mana, terdapat kebijakan anak perempuan yang hamil (akibat kecelakaan/ di luar nikah) dikeluarkan dari sekolah, sedangkan laki-laki yang menghamilinya tak kena sanksi apapun.
Selain itu, anak perempuan yang sudah menikah tidak dibenarkan mengikuti atau melanjutkan pendidikan di SMP atau SMA. Hal itu merupakan bentuk ketimpangan gender dalam dunia pendidikan. Pernyataan itu disampaikan Dosen STAIN Salatiga
Dra Siti Zumrotun MAg dalam Seminar Pendidikan Berbasis Adil Gender di Gedung Korpri Salatiga, Selasa (31/5).
"Ada jenis kelamin dalam masyarakat yakni laki-laki dan perempuan yang salah satunya tidak selalu diuntungkan akibat persoalan itu. Karenanya, pendidikan berperspektif gender perlu ditumbuhkan dimasyarakat khususnya oleh pendidik, orang tua maupun pembuat kebijakan," katanya.
Menurut dia, pendidikan berkonsep keadilan gender, kemitrasejajaran yang harmonis antara perempuan dan laki-laki perlu ditumbuhkan untuk menyikapi persoalan itu. Masyarakat yang masih berpikir konvensional pun perlu diberikan wawasan lebih luas menyangkut kepentingan strategis perempuan dan laki-laki.
Guna meminimalisasi atau menghilangkan bias gender, pihaknya mengatakan, diperlukan upaya serius dari berbagai pihak. Mulai dari lingkungan keluarga seperti ayah maupun ibu harus mulai menanamkan kesetaraan dan keadilangender dengan cara saling menghormati. Seminar itu diikuti 198 peserta yang terdiri atas guru-guru di bawah naungan Kemenag Salatiga serta personel Pusat Studi Wanita (PSW) se-Jaw Tengah.
Selain Siti Zumrotun, narasumber lainnya yaitu Prof Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni MSi dari PSW UNS Surakarta. Menurut Ismi, peran serta komite sekolah dibutuhkan dalam mewujudkan pendidikan peka gender. Adapun, indikatornya komite sekolah memberikan peluang yang sama kepada perempuan dan laki-laki dalam kepengurusan secara proporsional.
Pengambilan keputusan pun dilakukan secara demokratis tanpa diskriminasi gender. Dengan demikian, informasi dan hak-hak bisa diperoleh secara seimbang dari hasil kegiatan di sekolah.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KESETARAAN GENDER DALAM PENDIDIKAN

Islam sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan. Yang membedakan adalah ketakwaannya dihadapan Allah SWT. Islam juga mewajibkan untuk menuntut ilmu pengetahuan, sebagaimana hadist nabi yang artinya;
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim dan (muslimah)”
Hal ini terbukti bahwa islam tidak membedakan dalam hal memperoleh ilmu pengetahuan, yaitu ketika zaman Rasulullah banyak wanita yang menonjol pengetahuannya yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh yaitu Aisyah istri Nabi saw.
Namun, memang tidak bisa dipungkiri bahwa ada perbedaan kodrat antara laki-laki dan perempuan, yaitu :
  • Perbedaan jasmaniah (biologis)
  • Perbedaan kejiwaan (psikologis)
  • Perbedaan menjalankan agama











BAGIAN
PENUTUP
III
KESIMPULAN

Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan adalah produk atau konstruksi sosial, dan celakanya ada jenis kelamin dalam masyarakat yakni laki-laki dan perempuan yang salah satunya tidak selalu diuntungkan akibat dari konstruksi tersebut. Kesenjangan pada sektor pendidikan telah menjadi faktor utama yang paling berpengaruh terhadap bias gender secara menyeluruh. Hampir pada semua sektor, seperti lapangan pekerjaan, jabatan, peran di masyarakat, sampai pada masalah menyuarakan pendapat, antara laki-laki dan perempuan yang menjadi faktor penyebab terjadinya bias gender adalah karena latar belakang pendidikan yang belum setara.
Isu kesetaraan dan keadilan gender dalam dunia pendidikan memang sudah begitu lama didengung-dengungkan, akan tetapi bukti konkrit pencapaian masih tumpang tindih, bias gender masih terjadi dimana-mana. Dikarenakan kurang pahamnya tentang pengertian gender ataupun peran yang diberikan masyarakat dan adat serta budaya terhadap laki-laki maupun perempuan.
Sehingga perlu dijelaskan secara tepat mengenai pengertian gender yang tidak lain adalah pembagian sifat, peran, kedudukan, dan tugas laki-laki dan perempuan sebagai hasil konstruksi social budaya masyarakat berdasarkan norma, adat kebiasaan, dan kepercayaan masyarakat.
Hal ini sangat merugikan bagi baik kaum laki-laki maupun perempuan, sehingga munculah upaya untuk meminimalisir bias gender yang kemudian akhirnya muncul berbagai macam teori-teori feminisme, antara lain:
  1. Teori Feminsme Liberal.
  2. Teori Feminsme Radikal
  3. Teori Feminsme Marxis dan Sosialis
  4. Teori Poststrukturalis dan Postmodernisme
Juga ada strategi untuk menanggulanginya yang kemudian dikenal dengan Gender Mainstreaming.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.pdfqueen.com/contoh-proposal-pendidikan-kesetaraan
Bottom of Form

SOSIOLOGI PEDESAAN


1.      
SOSIOLOGI PEDESAAN MENURUT PARA AHLI:
a.      D. samderson
Sosiologi pedesaan adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari kehidupan di lingkungan pedesaan.
b.     TL. Smit dan PE zopt
Sosiologi pedesaan adalah pengetahuan sistematis yang di peroleh lewat penerapan metode ilmiah ke dalam studi tentang masyarakat desa.
c.      NL. Sims
Sosiologi pedesaan adalah studi tentang asosiasi persekutuan antara orang-orang yang hidupnya lebih kurang tergantung pada pertanian.


2.     KEGUNAAN SOSIOLOGI PEDESAAN
a.     Desa sebagai strategi dalam pembangunan
b.     Desa merupakan objek ilmu pengetahuan

3.     KAJIAN UTAMA SOS PEDESAAN
Struktur dan organisasi sosial
Sistem dasar masarakat
Proses perubahan sosial

Ø Struktur dan organisasi sosial
Meliputi 4 komponen:
§  Kelompok-kelompok sosial
§  Nilai-nilai sosial
§  Lembaga-lembaga sosial
§  Stratifikasi(lapisan) sosial
Ø Sistem dasar masarakat
Meliputi 3 komponen:
§  Kekerabatan
§  Gotong royong
§  Solidaritas yang tinggi
Ø Proses perubahan sosial
Meliputi 3 komponen:
§  Diskaferi ( penemuan baru )
§  Invention ( pembaharuan )
§  Difusion ( proses penyebaran unsur-unsur budaya.

4.     STRUKTUR MASYARAKAT DESA
-         Struktur vertikal
Yaitu struktur masyarakat yang mempunyai tingkatan atau lapisan daria atas tengah hingga bawah, maupun sebaliknya.
-         Struktur horisontal
Yatu struktur masyaraka yang tidak mempunyai tingkatan atau lapisan, di sini masyarakat sama tidak memiliki perbedaan.

5.     3 ANCAMAN BAGI MASYARAKAT PETANI
Ancaman-ancaman itu adalah:
v Kekalahan dari alam karna ketergantungannya
·        Alam menjadi terbatas karna pertumbuhan penduduk
·        Kebijakan yang timpang berdampak pada penguasaan alat produksi pada golongan tertentu
v Pelaksanaan pembangunan di laksanakan di perkotaan ketimbang di pedesaan
v Pengaturan sistem ekonomi oleh orang kota, tapi desa menjadi tulang punggung.





6.     POLA PEMUKIMAN DESA
Bila di pisahkan katanya yaitu
·        Pola adalah bentuk
·        Pemukiman adalah sutu tempat
Pola  pemukiman adalah bentuk pemukiman yang ada pada masyarakat pedesaan.
Pemukiman bentuknya bermacam-macam sesuai dengan
·        Kondisi lingkungan dan
·        Sistem sosial
v Kondisi linkungan biasanya di sebut dengan faktot geografis, biasanya di tandai dengan ada yang di bukit, pinggiran sungai, pinggiran laut dan pegunungan.
v Yang di maksud dengat sistem sosial yang berlaku. Ada yang namanya kekeluargaan dan masalah pendidikan di suatu tempat
Ada juga :     nekliur famili         keluarga inti
                        Ekstrim famili         keluarga luas

7.     ADA 5 CIRI-CIRI PEMUKIMAN MENURUT SINIT DAN ZOPT
Ciri-ciri pemukiman yaitu:
1.     Cenderung di desa biasanya ada sekelompok rumah yang di pakai bersama-sama, kemudian lahan yang di miliki sendiri-sendiri dan ada juga di miliki secara bersama-sama.
2.     Terdapat lahan pekarangan untuk mendukung  kebutuhan sehari-hari.
3.     Lahan usaha tani umumnya jauh dari pusat pemukiman.
4.     Sering di sela-sela usaha-usaha pertanian mereka  terdapat pengembalaan.
5.     Ada batas alami antara satu desa dengan desa lainnya.
Biasanya di tandai dengan jembatan.

Desa dengan sengaja di dirikan oleh pemerintah, dengan memanfaatkan hasil rekayasa untuk tujuan pemukiman kembali bagi kelompok tertentu.
Kelompok tertentu yang dimaksudkan seperti:
1.     Desa pemukiman transmigran.
2.     Desa orang-orang yang tergusur untuk kepentingan pribadi
3.     Desa di sebabkan karna korban bencana alam.
            Desa ini berbeda dengan desa-desa yang lahir dan tumbuh secara tradisional. Demikian pula dengan perbedaan desa hasil hasil real state
Bentuk-bentuk desa mengikuti bentuk sejara alamiah seperti:
a.     Ada yang mengikuti aliran sungai.
b.     Ada yang mengikuti bundar atau melingkar.


8.     CIRI-CIRI KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA MENURUT ROUCHEK DAN WAREN
Ada 7 merupakan kerakteristik masyarakat desa:
1.     Besarnya peranan kelompok primer ( kelompok utama)
2.     Kehidupan di desa lebih mengandalkan anggota keluarga sebagai unit ekonomi.
Artinya:   semua anggota keluarga terlibat dalam kegiatan mencari nafka.
3.     Faktor geografi sangat berpengaruh atas kehidupan-kehidupan itu di karenakan sebab keterkaitannya anggota masyarakat pada desa kelahirannya.
4.     Hubungan sesama anggota masyarakat intim.
5.     Bersifat homogen.
6.     Mobilitas sosial rendah
Dalam hal ini mobilitas yang di maksudkan adalah
·        Mobilitas horizontal
·        Mobilitas vertikal
7.     Jumlah populasi anak dalam keluarga sangat banyak
Karna pada umumnya mereka belum tahu KB

Rabu, 02 Mei 2012

implementasi wawasan nusantara



A. Implementasi  Wawasan Nusantara dalam Bidang Hukum
Pengertian wawasan nusantara
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan TabMPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, adalah:wawasan nasional  yang  bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945, yaitu cari pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenaqi diri dan lingkungannya dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di bidang Hukum

o   Mengembangkan budaya hukum di semuwa lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya Negara hokum.
o   Menata sitem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan colonial dan hukum nasional yang deskriminatif.
o   Menegakan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hokum,keadilan, dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
o   Melanjutkan ratifikasi konfensi internasional teutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
o   Meningkatkan integritas moral dan kepropesionalan aparat penegak hukum, termaksud kepolisian Negara RI, untuk menumbuhkan kepercayaan dukungan sarana dan prasarana hokum, pendidikan serta pengawasan yang efektif.
o   Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak mana pun.
o   Mengembangkan peraturan perundang- undangan  yang mendukung  kegiatan perekonomian .
o   Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah, dan terbuka, serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi atas keadilan  dan kebenaran.
o   Meningkatkan pemahaman dan penyadaran , serta peningkatan perlindungan, penghormatan, dan penegakan hakm asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
o   Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hokum dan HAM  yang belum di tangani secara tuntas.
Ada 3 unsur konsepsi wawasan nusantara
·         Wadah
·         Isi
·         Tata laku
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.


2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasil hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjutmembentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.PenerapanWawasanNusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.


f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara. (dari berbagai sumber)
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.[1]                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:[2]
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah   
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.[2]

Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.[2]

Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]

Fungsi

Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
  1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
  2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
  3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Implementasi terdiri dari beberapa kehidupan yaitu

kehidupan  politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:[5]
  • Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
§  Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
  • Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
  • Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
  • Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Kehidupan ekonomi

  1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
  2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
  3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Kehidupan sosial

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :[5]
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
  2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

 Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :[5]
  1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
  2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.




DAFTAR ISI
INFLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN POLITIK
Ø   KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………I
Ø  DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………..II
Ø  PENGERTIAN  WAWASAN NNUSANTARA………………………………………………………………………
Ø  DI BIDANG HUKUM………………………………………………………………………………………………………..
Ø  TIGA UNSUR KONSEPSI WAWASAN……………………………………………………………………………….
Ø  FALSAFA PANCASILA……………………………………………………………………………………………………...
Ø  ASPEK KEWILAYAAN NUSANTARA………………………………………………………………………………….
Ø  ASPEK BUDAYA SOSIAL……………………………………………………………………………………………………
Ø  ASPEK SEJARA …………………………………………………………………………………………………………………
Ø  FUNGSI……………………………………………………………………………………………………………………………
Ø  TUJUAN…………………………………………………………………………………………………………………………..
Ø  INFLEMENTASI DARI BEBERAPA KEHIDUPAN………………………………………………………………….
Ø  KESIMPULAN………………………………………………………………………………………………………………….
Ø  SARAN…………………………………………………………………………………………………………………………….