TUGAS
SOSIOLOGI
LINGKUNGAN
TENTANG
LINGKUNGAN
HIDUP
DI SUSUN
OLEH
NURAFIA.AH.SOKONG
B 201 10 173
JURUSAN : SOSIOLOGI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TADULAKO
T.A.
2011-2012
LINGKUNGAN
HIDUP
PENGERTIAN
LINGKUNGAN HIDUP
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup
Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan
yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan
hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam
membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain
merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan
dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi
alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat
bangsa Indonesia menyelenggarakan
kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka
wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan
Nusantara.
Pengertian
lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja
kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di
sekitar.
UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN HIDUP
DAPAT DIBEDAKAN MENJADI TIGA, YAITU:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati
(biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial
budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan
sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.
Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik
(abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang
dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara
wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan
lain-lain.
LINGKUNGAN ITU SANGAT PENTING
BAGI MANUSIA
Kehidupan manusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita
bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi.